JAKARTA, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana menyatakakan terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, OC Kaligis layak menjalani pemeriksaan. "Sudah ada saya bacakan hasil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) simpulannya OCK itu layak dan cakap kompeten menjalani pemeriksaan," katanya setelah persidangan, Kamis (27/8). Namun, Kaligis masih meminta hakim mempertimbangkan kondisinya.
Jaksa KPK: IDI nyatakan Kaligis bisa disidangkan
JAKARTA, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana menyatakakan terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, OC Kaligis layak menjalani pemeriksaan. "Sudah ada saya bacakan hasil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) simpulannya OCK itu layak dan cakap kompeten menjalani pemeriksaan," katanya setelah persidangan, Kamis (27/8). Namun, Kaligis masih meminta hakim mempertimbangkan kondisinya.