JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadirkan mantan Menteri Luar Negeri Noer Hassan Wirajuda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Pekan depan, Hassan akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi 12 penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Departemen (kini Kementerian) Luar Negeri tahun 2004-2005 dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat. "Mestinya bersaksi hari ini. Cuma kita jadwalkan pekan depan," kata Jaksa Kadek kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/5). Jaksa Kadek mengatakan, hingga kini pihaknya masih melacak keberadaan Hassan lantaran ketika pihak JPU ingin mengirimkan surat panggilan ternyata diketahui Hassan telah berpindah kediaman. Pihaknya bahkan mendapat informasi bahwa Hassan telah menetap di Tangerang, Banten.
Jaksa KPK panggil Hassan Wirajuda pekan depan
JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadirkan mantan Menteri Luar Negeri Noer Hassan Wirajuda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Pekan depan, Hassan akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi 12 penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Departemen (kini Kementerian) Luar Negeri tahun 2004-2005 dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat. "Mestinya bersaksi hari ini. Cuma kita jadwalkan pekan depan," kata Jaksa Kadek kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/5). Jaksa Kadek mengatakan, hingga kini pihaknya masih melacak keberadaan Hassan lantaran ketika pihak JPU ingin mengirimkan surat panggilan ternyata diketahui Hassan telah berpindah kediaman. Pihaknya bahkan mendapat informasi bahwa Hassan telah menetap di Tangerang, Banten.