KONTAN.CO.ID - JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto disebut menitipkan uang Rp 400 juta untuk keperluan suap Harun Masiku melalui staf pribadinya, Kusnadi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pada 16 Desember 2019, Hasto menghubungi kader PDI-P, Saeful Bahri yang diminta membantu pengurusan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024. “(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Jaksa KPK Sebut Hasto Titip Uang Rp 400 Juta untuk Suap Harun Masiku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto disebut menitipkan uang Rp 400 juta untuk keperluan suap Harun Masiku melalui staf pribadinya, Kusnadi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pada 16 Desember 2019, Hasto menghubungi kader PDI-P, Saeful Bahri yang diminta membantu pengurusan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024. “(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).