Jaksa Malaysia menarik semua dakwaan korupsi terhadap sekutu Najib



KONTAN.CO.ID -  KUALA LUMPUR. Jaksa penuntut umum pemerintah Malaysia menarik semua dakwaan korupsi  terhadap sekutu mantan perdana menteri Najib Razak. Penarikan dakwaan itu dilakukan pada hari Selasa (9/6).

Sementara itu, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan Musa Aman, seorang tokoh senior di Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Najib dan mantan menteri utama negara bagian Sabah di Kalimantan Malaysia, setelah jaksa penuntut umum membatalkan semua tuduhan, sebanyak 46 tuduhan, dugaan suap dalam transaksi konsesi kayu dan pencucian uang.

Baca Juga: Politik Malaysia panas lagi usai kubu Mahathir ditangkap komisi anti korupsi


Pengacara Musa, Amer Hamzah Arshad, mengatakan tuduhan itu mirip dengan penganiayaan politik.

Jaksa tidak memberikan alasan untuk menarik dakwaan, yang melibatkan total 403 juta ringgit (US$ 94,60 juta), dan koalisi oposisi Pakatan Harapan menggambarkan keputusan itu sebagai membingungkan dan mengecewakan.

"Lembaga jaksa agung harus segera memberikan penjelasan lengkap untuk keputusan tersebut karena akan mencerminkan wajah sebenarnya dari pemerintahan hari ini," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Selasa (9/6)

Baca Juga: Pendukungnya ditangkap, Mahathir: Muhyiddin sudah menyalahgunakan kekuasaan

Para kritikus dan kalangan oposisi di Malaysia khawatir bahwa keputusan penarikan dakwaan itu disebabkan pengaruh politik. Karena Perdana Menteri baru negara itu Muhyiddin Yassin bergantung pada dukungan UMNO.

Najib menghadapi banyak tuduhan korupsi dalam tiga persidangan terpisah terkait dengan menyedot miliaran dolar dari dana negara 1Malaysian Development Bhd (1MDB) dan kasus-kasus lainnya.

Editor: Noverius Laoli