Jaksa mengincar petinggi Ditjen Pajak



JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika. Kini, Kejagung mengincar komplotan Dhana di Ditjen Pajak dalam melakukan korupsi uang pajak.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkouw mengatakan, ada dugaan komplotan skandal pajak ini besar. "Saya pikir kasus ini bisa lebih besar dari dugaan semula," ujarnya, akhir pekan lalu.

Arnold beralasan urusan pajak yang sedang ditanganinya ini terkait dengan prosedur yang terstruktur di Ditjen Pajak. Makanya, besar kemungkinan ada petinggi Ditjen Pajak yang juga terlibat.


Di kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka, empat diantaranya berasal dari lingkungan Ditjen Pajak. Selain Dhana, Kejagung sudah menetapkan bekas atasan Dhana bernama Firman. Juga dua orang rekan Dhana di Ditjen Pajak bernama Herly Isdiharsono dan Salman Magfiroh. Seluruh tersangka ini merupakan pegawai Ditjen pajak yang pernah bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemungkinan keterlibatan pegawai Ditjen Pajak lain juga diungkapkan Sugeng Teguh Santoso, Kuasa Hukum Firman. Ia bilang, apa yang dituduhkan Jaksa soal penyimpangan restitusi pajak kepada para tersangka termasuk kliennya, itu ada tahapannya.

Menurutnya, urusan restitusi pajak tidak sederhana yang hanya melibatkan Dhana dan Firman saja di Ditjen Pajak. "Bahkan pelaksana bandingnya ada di Pengadilan Pajak, bukan di Ditjen Pajak," ujar Sugeng. Dus, jika ada penyalahgunaan wewenang, sulit dilakukan tanpa sepengetahuan atasan si tersangka. Terutama di Direktorat Banding Ditjen Pajak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi enggan berkomentar soal skandal pajak dengan tersangka utama Dhana ini.

Kejagung membongkar kasus ini setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut laporan itu, Dhana diduga mempunyai transaksi mencurigakan. Kejagung pun menangkap Dhana dengan dugaan menerima uang suap dari wajib pajak yang pernah ditanganinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini