JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) soal aliran dana mencurigakan dari tiga pegawai negeri sipil (PNS) kepada Dhana WIdyatmika, bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Namun, Kejagung tidak akan memasukkan temuan itu ke dalam berkas perkara penyidikan Dhana. Soalnya, Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mengatakan, berkas Dhana sudah hampir rampung. "Laporan PPATK itu nanti menyusul. Akan bertahap, berkas untuk DW kami selesaikan dulu," ujar Andhi. Kemungkinan besar, pengembangan keterlibatan tiga PNS ini dalam kasus Dhana baru akan penyidik dalami saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. Sayang, Andhi tidak menyebutkan kapan penyidik mulai memeriksa ketiga orang itu. Tapi, menurutnya, dalam waktu yang tidak lama lagi, penyidik bakal memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Jaksa selidiki tiga PNS dalam kasus Dhana
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) soal aliran dana mencurigakan dari tiga pegawai negeri sipil (PNS) kepada Dhana WIdyatmika, bekas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Namun, Kejagung tidak akan memasukkan temuan itu ke dalam berkas perkara penyidikan Dhana. Soalnya, Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mengatakan, berkas Dhana sudah hampir rampung. "Laporan PPATK itu nanti menyusul. Akan bertahap, berkas untuk DW kami selesaikan dulu," ujar Andhi. Kemungkinan besar, pengembangan keterlibatan tiga PNS ini dalam kasus Dhana baru akan penyidik dalami saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. Sayang, Andhi tidak menyebutkan kapan penyidik mulai memeriksa ketiga orang itu. Tapi, menurutnya, dalam waktu yang tidak lama lagi, penyidik bakal memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.