JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk mengajukan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Hesham AL Waraq dan Rafat Ali Rizvi. "Kita akan siapkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Victor Antonius, JPU, Rabu (2/6).
jaksa Siapkan Buktikan Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Hesham dan Rafat
JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk mengajukan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Hesham AL Waraq dan Rafat Ali Rizvi. "Kita akan siapkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Victor Antonius, JPU, Rabu (2/6).