JAKARTA. Mohammad Sanusi, Terdakwa kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi dan tindak pidana pencucian uang, tegas membantah aset yang dia miliki berasal dari hasil korupsi. Meski begitu, dia tidak menyangkal adanya gratifikasi dari Ariesman Widjaja, bos Agung Podomoro. Mantan anggota DPRD DKI sekaligus adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengungkapkan sumber kekayaannya tersebut dalam serangkaian sidang dengan agenda pledoi, replik dan duplik pada pengadilan tindak pidana korupsi, Kamis (22/12). Selama persidangan, dia membawa sejumlah bukti berupa akta notaris atas beberapa aset, serta sejumlah bukti pembayaran atau transfer dari aktivitas bisnisnya selama ini.
Jaksa: Sumber kekayaan Sanusi janggal
JAKARTA. Mohammad Sanusi, Terdakwa kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi dan tindak pidana pencucian uang, tegas membantah aset yang dia miliki berasal dari hasil korupsi. Meski begitu, dia tidak menyangkal adanya gratifikasi dari Ariesman Widjaja, bos Agung Podomoro. Mantan anggota DPRD DKI sekaligus adik Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengungkapkan sumber kekayaannya tersebut dalam serangkaian sidang dengan agenda pledoi, replik dan duplik pada pengadilan tindak pidana korupsi, Kamis (22/12). Selama persidangan, dia membawa sejumlah bukti berupa akta notaris atas beberapa aset, serta sejumlah bukti pembayaran atau transfer dari aktivitas bisnisnya selama ini.