Jaksa: Teori Konspirasi Muncul karena Antasari Putus Asa



JAKARTA. Sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnain kini memasuki tahap tanggapan jaksa atas pledoi atau pembelaan terdakwa Antasari Azhar. Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga menilai bahwa pledoi mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang banyak menuding adanya konspirasi merupakan wujud rasa putus asa karena tidak mampu lagi merangkai fakta yang meringankan dirinya.

"Kata imajinasi itu hanya merupakan kumpulan rasa putus asa, putus harapan, karena tidak mampu menguraikan lagi kata-kata yang logis dalam pledoi," katanya dalam pembacaan replik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Cirus juga menegaskan, tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan balas dendam atau adanya konspirasi jaksa terkait tuntutan mati. "Tidak terbesit untuk balas dendam apa lagi konspirasi untuk tuntutan mati," ujarnya.

Karena itu, Cirus meminta agar pledoi yang menyebut adanya pernyataan imajinasi harus dihapus atau dinggap tidak ada. Cirus menilai, teori konspirasi yang diusung terdakwa dibangun atas dasar kegelisahan dan juga dasar teori yang lemah.Dalam pledoi yang dibacakan dalam sidang sebelumnya Antasari berkeyakinan penjeratan dirinya dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen merupakan sebuah konspirasi antarpenegak hukum. Konspirasi ini diyakini untuk menjatuhkan dirinya sebagai pimpinan KPK. Antasari bilang, rangkaian kejadian mulai dari rekaman suara dan transkrip sebenarnya hanya bukan sebagai alat bukti tapi persepsi imajinasi penuntut umum atas pengalaman pribadinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News