Sorong. Pembangunan infrastruktur di wilayah Papua semakin diperbanyak. Terbaru adalah pembangunan jalan lingkar Kota Sorong, Papua Barat yang melintasi kawasan hutan lindung sepanjang 33 kilometer. Saat ini proyek tersebut dikerjakan oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah X Papua. Kepala Bidang Perencanaan Balai Yohanes Tulak di Sorong, mengatakan sesuai ketentuan proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan lindung harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Dikatakan, amdal sudah dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Sorong hanya kurang izin pemanfaatan kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan. "Pembangunan berjalan sambil proses izin mengingat beberapa bulan lagi tahun anggaran 2016 akan berakhir," ujarnya, Kamis (8/9).
Jalan lingkar Papua lewati hutan lindung
Sorong. Pembangunan infrastruktur di wilayah Papua semakin diperbanyak. Terbaru adalah pembangunan jalan lingkar Kota Sorong, Papua Barat yang melintasi kawasan hutan lindung sepanjang 33 kilometer. Saat ini proyek tersebut dikerjakan oleh Balai Besar Jalan Nasional Wilayah X Papua. Kepala Bidang Perencanaan Balai Yohanes Tulak di Sorong, mengatakan sesuai ketentuan proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan lindung harus mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Dikatakan, amdal sudah dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Sorong hanya kurang izin pemanfaatan kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan. "Pembangunan berjalan sambil proses izin mengingat beberapa bulan lagi tahun anggaran 2016 akan berakhir," ujarnya, Kamis (8/9).