Montesquieu memimpikan sebuah sistem pemerintahan yang lebih baik dengan memisahkan kekuatan penguasa dengan trias politica. Filsuf Prancis di abad ke-18 itu yakin kekuasaan yang dibagi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan bisa menjadi pilar negara yang lebih baik karena mereka bisa saling mengecek dan menyeimbangkan. Sayangnya kekuatan yang seharusnya bisa saling menyeimbangkan itu cukup lama macet, terutama di legislatif. Walau kita kesampingkan sejenak "prestasi" legislatif merevisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang menghebohkan, kita dengan mudah bisa melihat minimnya produk legislasi kita. Menurut data dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) dalam 3 tahun terakhir, DPR tak pernah mencapai target pembuatan undang-undang sesuai Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas. Sejak tahun 2015 DPR tidak pernah berhasil melebihi 20% dari targetnya dalam pembuatan undang-undang.
Jalan macet di Senayan
Montesquieu memimpikan sebuah sistem pemerintahan yang lebih baik dengan memisahkan kekuatan penguasa dengan trias politica. Filsuf Prancis di abad ke-18 itu yakin kekuasaan yang dibagi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan bisa menjadi pilar negara yang lebih baik karena mereka bisa saling mengecek dan menyeimbangkan. Sayangnya kekuatan yang seharusnya bisa saling menyeimbangkan itu cukup lama macet, terutama di legislatif. Walau kita kesampingkan sejenak "prestasi" legislatif merevisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang menghebohkan, kita dengan mudah bisa melihat minimnya produk legislasi kita. Menurut data dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) dalam 3 tahun terakhir, DPR tak pernah mencapai target pembuatan undang-undang sesuai Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas. Sejak tahun 2015 DPR tidak pernah berhasil melebihi 20% dari targetnya dalam pembuatan undang-undang.