KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan pergantian nama Jalan Mampang Raya menjadi Jalan Jenderal AH Nasution ke perkantoran dan pertokoan yang ada di jalan tersebut. Hal tersebut termaktub dalam surat bernomor 36/-1.792.1, terlampir surat sosialisasi yang ditujukan bagi warga di sekitar Jalan Mampang Raya. Perubahan nama jalan pada Jalan Terusan dari Jalan HR Rasuna Said (Kuningan), mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat), sampai dengan perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang berubah nama menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.
Jalan Mampang Raya berganti nama Jenderal AH Nasution
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan pergantian nama Jalan Mampang Raya menjadi Jalan Jenderal AH Nasution ke perkantoran dan pertokoan yang ada di jalan tersebut. Hal tersebut termaktub dalam surat bernomor 36/-1.792.1, terlampir surat sosialisasi yang ditujukan bagi warga di sekitar Jalan Mampang Raya. Perubahan nama jalan pada Jalan Terusan dari Jalan HR Rasuna Said (Kuningan), mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat), sampai dengan perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang berubah nama menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution.