Jalan Margonda Depok diperlebar jadi 8 lajur



JAKARTA. Jalan Margonda Raya Depok kembali diperlebar. Kali ini pelebaran dipusatkan di area dekat Kantor Walikota Depok sampai dengan pertigaan Jalan RA Kartini.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (20/10), total anggaran yang dipersiapkan Pemerintah Kota Depok untuk pelebaran jalan Margonda ini mencapai Rp 12 miliar yang berasal dari APBD 2012.

Anggaran itu digunakan untuk pengerukan, pengaspalan, perbaikan drainase, penanaman pohon, dan pemasangan lampu jalan.


"Proyek pelebaran jalan akan dilakukan dari Jalan Margonda hingga pertigaan Jalan RA Kartini. Proyek ini akan dilakukan dalam dua tahap masing-masing di tahun 2012 dan 2013," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Depok, Roni Ghufroni.

Dengan kembali dilakukannya pelebaran, Jalan Margonda akan bertambah menjadi 8 lajur dari dua arah yang berlawanan dengan masing-masing arah terdiri dari 4 lajur. Total lebar jalan Margonda menjadi 32 meter.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan sumber pendanaan berasal dari kas APBD 2012 sebesar Rp 12 miliar untuk Jalan Margonda serta APBD 2013 Rp 30 miliar untuk Jalan RA Kartini.

"Sehingga total anggaran untuk pelebaran jalan ini adalah Rp 42 miliar," kata Nur Mahmudi.

Jalan Margonda Raya adalah jalan utama di Kota Depok. Jalan yang dikenal dengan tingkat kepadatannya ini adalah akses tunggal bagi pengguna jalan yang menuju Jakarta atau yang pulang kerja dari arah Jakarta menuju Depok.

Pelebaran jalan diharapkan mengurangi tingkat kemacetan yang semakin parah terutama pada akhir pekan dan jam pulang kerja. (Noory Okthariza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri