JAKARTA. Rencana pemerintah untuk segera memiliki Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sepertinya masih sebatas impian. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum mengajukan rancangan UU JPSK ke DPR. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan saat ini RUU JPSK baru selesai tahap harmonisasi di Kemenkumham, tapi belum sampai ke meja DPR.”Sudah selesai dan kita akan rekomendasikan ke Presiden untuk menyetujui sehingga bisa dikirim ke DPR," ujarnya akhir pekan lalu. Catatan saja, RUU JPSK adalah salah satu undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) tahun ini. Makanya, sebisa mungkin UU ini harus dibahas dan diselesaikan dalam masa sidang DPR tahun 2012 ini.
Jalan panjang RUU JPSK menuju DPR
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk segera memiliki Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sepertinya masih sebatas impian. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum mengajukan rancangan UU JPSK ke DPR. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan saat ini RUU JPSK baru selesai tahap harmonisasi di Kemenkumham, tapi belum sampai ke meja DPR.”Sudah selesai dan kita akan rekomendasikan ke Presiden untuk menyetujui sehingga bisa dikirim ke DPR," ujarnya akhir pekan lalu. Catatan saja, RUU JPSK adalah salah satu undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) tahun ini. Makanya, sebisa mungkin UU ini harus dibahas dan diselesaikan dalam masa sidang DPR tahun 2012 ini.