KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan fasilitas layanan kanal pengaduan bagi warga Jakarta. Kanal pengaduan ini berguna agar warga dapat mengirimkan keluhan ataupun aduan ke pihak Pemprov DKI agar mendapat penanganan dan perbaikan segera. Selain 13 jalur pengaduan resmi masyarakat yang terdapat pada aplikasi Citizen Relations Management (CRM), kini Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyediakan kanal aduan berupa kanal sosial media @BinaMargaDKI dan hotline atau Whatsapp 021-3844-444. Dengan kanal pengaduan ini, warga dapat melapor masalah seperti jalan berlubang, trotoar rusak, jembatan rusak, atau tiang dan kabel listrik yang mengganggu, bahkan lampu penerangan jalan yang mati bisa diadukan.
Jalan sekitar Anda rusak? Silakan mengadu ke Bina Marga DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memberikan fasilitas layanan kanal pengaduan bagi warga Jakarta. Kanal pengaduan ini berguna agar warga dapat mengirimkan keluhan ataupun aduan ke pihak Pemprov DKI agar mendapat penanganan dan perbaikan segera. Selain 13 jalur pengaduan resmi masyarakat yang terdapat pada aplikasi Citizen Relations Management (CRM), kini Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyediakan kanal aduan berupa kanal sosial media @BinaMargaDKI dan hotline atau Whatsapp 021-3844-444. Dengan kanal pengaduan ini, warga dapat melapor masalah seperti jalan berlubang, trotoar rusak, jembatan rusak, atau tiang dan kabel listrik yang mengganggu, bahkan lampu penerangan jalan yang mati bisa diadukan.