KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar tahun ini. Penambahan ini guna menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang terus terjadi agar Pertamina tak cekak. Sebelumnya, dikemukakan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan bahwa tambahan subsidi ini akan tertuang dalam APBN Perubahan 2018 (APBN-P). Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih pada sikap belum mau mengajukan APBN-P. Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan, jalan yang kemungkinan ditempuh untuk jalan tengah dari kenaikan harga minyak dunia ialah tidak mengubah pagu subsidinya. Saat ini, pihaknya sedang membahas kenaikan subsidi ini.
“Kemungkinan seperti itu (tidak mengubah pagu). Ini masih dibahas,” kata Kunta kepada KONTAN, Kamis (3/5). Dengan demikian, belum tentu akan ada APBN-P 2018. Sebab, Kunta mengatakan, sesuai UU, subsidi sendiri dibayar berdasarkan realisasinya. Dengan catatan, yang berubah adalah parameter subsidi, bukan kebijakan. “Belum tentu (APBN-P). Kalau ada perubahan kebijakan,” ucap dia. Sebelumnya, Jonan mengatakan bahwa tambahan anggaran subsidi solar ini berasal dari
windfall profit kenaikan harga minyak. Atas hal ini, Kemkeu masih menghitung berapa keuntungan anggaran pemerintah dari kenaikan harga minyak sebesar itu. “Sedang dibahas. Angkanya masih gerak-gerak,“ jelasnya. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, realisasi belanja subsidi energi hingga pertengahan April 2018 telah mencapai Rp 25,3 triliun di mana di dalamnya untuk subsidi BBM sebesar Rp 15,7 triliun yang di dalamnya adalah subsidi premium dan solar. Jumlah itu tak terlepas dari pergerakan harga minyak, penggunaan energi bersubsidi, bauran energi input tenaga listrik, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Kemkeu mencatat, rata-rata harga ICP minyak pada periode Januari-Maret 2018 telah mencapai US$ 63,02 per barel atau lebih tinggi dari periode sama 2017 sebesar US$ 51,03 per barel. Sementara, tahun ini, kuota subsidi solar pada APBN 2018 sendiri mencapai 16 juta kiloliter dengan jumlah subsidi mencapai Rp 7 triliun untuk mensubsidi Rp 500 per liter solar. Nah, dengan kenaikan subsidi yang direncanakan ini, maka beban APBN akan bertambah karena angka Rp 500 per liter solar akan naik jadi Rp 1.000 per liter. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan penambahan subsidi solar itu maka bakal ada kenaikan pada subsidi solar sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun. "Kalau tidak salah mungkin kenaikannya tidak lebih dari Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dari kenaikan yang Rp 1.000 per liter dari Rp 500 per liter. Kalau tidak salah Rp 4,1 triliun kenaikan yang kami hitung waktu itu,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Komisi VII DPR RI pun sudah memberi lampu hijau atas penambahan subsidi ini. Pemerintah dalam hal ini disarankan untuk segera memproses APBN-P 2018. “Menambah subsidi ini harus ada persetujuan DPR. Harus dibicarakan dulu di banggar. Harus dihitung dulu windfall profit dari kenaikan harga minyak selama ini berapa? Menkeu juga harus segera,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. “Tidak mungkin tidak ada APBNP. ICP dan dollar AS sudah bergerak jauh dari asumsinya,” kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia