KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tetap terus melanjutkan program Kartu Prakerja. Hanya saja saat ini pemerintah jeda sejenak karena masih memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja yang sebelumnya ditemukan sejumlah masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian M Rudy Salahuddin mengatakan, beberapa poin perbaikan program ini di antaranya adalah pertama memperluas sasaran peserta program Kartu Prakerja kepada para wirausaha untuk mengembangkan usahanya. Perluasan cakupan ini dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. "Nantinya akan terkait dengan pelatihan-pelatihan," kata Rudy, Senin (22/6). Kedua, pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan selain menggunakan metode daring. Pendaftaran ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. "Pendaftaran bisa dilakukan melalui kementerian/lembaga terkait. Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah dan memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses Kartu Prakerja," ujar dia.
Jalan terus, program Kartu Prakerja akan diperbaiki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tetap terus melanjutkan program Kartu Prakerja. Hanya saja saat ini pemerintah jeda sejenak karena masih memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja yang sebelumnya ditemukan sejumlah masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian M Rudy Salahuddin mengatakan, beberapa poin perbaikan program ini di antaranya adalah pertama memperluas sasaran peserta program Kartu Prakerja kepada para wirausaha untuk mengembangkan usahanya. Perluasan cakupan ini dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. "Nantinya akan terkait dengan pelatihan-pelatihan," kata Rudy, Senin (22/6). Kedua, pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan selain menggunakan metode daring. Pendaftaran ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait. "Pendaftaran bisa dilakukan melalui kementerian/lembaga terkait. Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah dan memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses Kartu Prakerja," ujar dia.