KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Langkah ini merupakan bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi. Hujan yang terjadi sejak Selasa malam (31/12) mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui. Baca Juga: Berikut update genangan air di jalan tol Jabodetabek
Jalan tol dalam kota digratiskan selama 18 jam sebagai kompensasi banjir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memutuskan menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam. Langkah ini merupakan bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi. Hujan yang terjadi sejak Selasa malam (31/12) mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui. Baca Juga: Berikut update genangan air di jalan tol Jabodetabek