KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Para pengguna jalan tol Terbanggi Besar-Palembang akan dibatasi hingga pukul 16.00 WIB, saat difungsikan untuk arus mudik pada (29/5) nanti. Direktur Lalulintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dwi Asmoro mengatakan, pembatasan jam tersebut diterapkan lantaran kondisi jalan tol yang masih belum memiliki penerangan, sehingga jika digunakan pada malam hari dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengemudi. "Pukul 16.00 WIB seluruh kendaraan sudah harus keluar di Pematang Panggang (OKI)," kata Dwi, Senin (20/5).
Jalan tol Terbanggi Besar-Palembang dilintasi hanya sampai pukul 16.00 WIB
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Para pengguna jalan tol Terbanggi Besar-Palembang akan dibatasi hingga pukul 16.00 WIB, saat difungsikan untuk arus mudik pada (29/5) nanti. Direktur Lalulintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dwi Asmoro mengatakan, pembatasan jam tersebut diterapkan lantaran kondisi jalan tol yang masih belum memiliki penerangan, sehingga jika digunakan pada malam hari dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengemudi. "Pukul 16.00 WIB seluruh kendaraan sudah harus keluar di Pematang Panggang (OKI)," kata Dwi, Senin (20/5).