Jalan tol Terbanggi Besar-Palembang dilintasi hanya sampai pukul 16.00 WIB



KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Para pengguna jalan tol Terbanggi Besar-Palembang akan dibatasi hingga pukul 16.00 WIB, saat difungsikan untuk arus mudik pada (29/5) nanti. 

Direktur Lalulintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dwi Asmoro mengatakan, pembatasan jam tersebut diterapkan lantaran kondisi jalan tol yang masih belum memiliki penerangan, sehingga jika digunakan pada malam hari dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengemudi. 

"Pukul 16.00 WIB seluruh kendaraan sudah harus keluar di Pematang Panggang (OKI)," kata Dwi, Senin (20/5). 


Dwi mengatakan, untuk rest area sendiri, akan disediakan pihak pengelola di jalur KM 285. Di sana pos pelayanan terpadu arus mudik juga akan disiapkan. "Bengkel, toilet dan tempat untuk mengisi bahan bakar juga sudah disiapkan. Blank area semuanya sudah ter-cover," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, jalan tol dari Terbanggi Besar hingga Palembang akan mulai difungsikan untuk arus mudik pada H-7, tepat pada (29/5) pukul 06.00 WIB dan berakhir pada H+7 (11/6). 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dwi Asmoro mengatakan, untuk sementara jalur tol Bakauheni-Terbanggi Besar telah beroperasi selama 24 jam dengan menggunakan dua jalur yakni A dan B. 

Namun, untuk ruas Terbanggi Besar-Kayuagung dan Palembang, nantinya akan hanya difungsikan satu jalur pada arus mudik. "Dari arah Lampung ke Palembang itu diberlakukan mulai tanggal 29-5 Juni. Selanjutnya pada tanggal 6 Juni baru diberlakukan dari Palembang-Lampung," kata Dwi. (Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Penerangan, Tol Terbanggi Besar-Palembang Dilintasi Sampai Pukul 16.00 WIB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .