JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, saat ini tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi sebagai haknya selaku terpidana. Kepala Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, Antasari bekerja di sebuah kantor notaris di Tangerang dan memperoleh gaji setiap bulannya. "Gaji beliau Rp 3 juta per bulan. Nantinya langsung disetor ke negara," ujar Akbar melalui pesan singkat, Selasa (15/9).
Jalani asimilasi, Antasari kerja di kantor notaris
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, saat ini tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi sebagai haknya selaku terpidana. Kepala Humas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, Antasari bekerja di sebuah kantor notaris di Tangerang dan memperoleh gaji setiap bulannya. "Gaji beliau Rp 3 juta per bulan. Nantinya langsung disetor ke negara," ujar Akbar melalui pesan singkat, Selasa (15/9).