KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama lebih dari tujuh jam, Budi Arie Setiadi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). Dalam pernyataannya usai memberikan keterangan, Menteri Koperasi tersebut mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Eks Menkominfo Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Selain itu, Budi Arie juga menegaskan bahwa kehadirannya untuk membantu menuntaskan kasus judi online yang terjadi di lingkungan Kementerian Komdigi yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Budi Arie diketahui menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) jelang akhir periode pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati. Oleh karena itu, Budi Arie akan membantu. Namun, Budi Arie enggan membeberkan materi pemeriksaannya dan meminta awak media menanyakannya kepada penyidik yang berwenang menangani kasusnya. Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie juga sempat membantah rumor bahwa rumahnya digeledah terkait penyidikan kasus judi online. "Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi Arie saat dikonfirmasi soal kabar penggeledahan di rumahnya, Kamis.
Baca Juga: Komdigi Minta Bank Himbara Blokir Rekening Terkait Judi Online Berikut pernyataan lengkap Budi Arie:
"Teman-teman media sekalian, saya ingin memberikan pernyataan. Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membatu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi. Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat. Ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang. Terima kasih”. Baca Juga: Judi Online dan Pinjol Berdampak Negatif bagi Bisnis Asuransi Kendaraan, Ini Sebabnya Diketahui, Budi Arie diperiksa terkait dugaan korupsi di kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi yang dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi (Projo) itu mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, Budi Arie meninggalkan kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 17.15 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Lengkap Budi Arie Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kasus Judi "Online"", Klik untuk baca:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/19/18320761/pernyataan-lengkap-budi-arie-usai-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-di-kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto