KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum produsen Bolt, PT Internux, Sarmauli Simangunsong dari Kantor Hukum Nindyo & Associates menyatakan, pihaknya akan kooperatif dalam menjalankan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Kita akan kooperatif, kita juga telah menyediakan data room bagi pengurus PKPU di kantor, untuk memudahkan pengurus menghimpun data-data perusahaan yang dibutuhkan," kata Sarmauli kepada KONTAN usai rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (26/9). Sementara terkait penyusunan rencana perdamaian, Sarmauli bilang bahwa Internux mulai melakukan penyusunan. Meski demikian, ia bilang masih akan menunggu tagihan-tagihan yang masuk ke pengurus.
Jalani PKPU, produsen Bolt akan kooperatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum produsen Bolt, PT Internux, Sarmauli Simangunsong dari Kantor Hukum Nindyo & Associates menyatakan, pihaknya akan kooperatif dalam menjalankan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Kita akan kooperatif, kita juga telah menyediakan data room bagi pengurus PKPU di kantor, untuk memudahkan pengurus menghimpun data-data perusahaan yang dibutuhkan," kata Sarmauli kepada KONTAN usai rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (26/9). Sementara terkait penyusunan rencana perdamaian, Sarmauli bilang bahwa Internux mulai melakukan penyusunan. Meski demikian, ia bilang masih akan menunggu tagihan-tagihan yang masuk ke pengurus.