KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Viro, PT Tirta Amarta Bottling Company optimistis dapat melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan berakhir damai. Supriyadi, kuasa hukum Tirta Amarta dari Kantor Hukum Supriyadi & Associates mengatakan Tirta Amarta kini masih memiliki produksi yang mumpuni. "Saat ini produksi klien kami sudah 1 juta karton per bulan, terus ditargetkan sampai 3 juta karton per bulan seperti semula," katanya kepada Kontan.co.id usai rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (26/11). Asumsi ini yang membuat Tirta Amarta optimistis dalam menunaikan PKPU dengan damai. Namun di lain sisi memang tak dipungkiri dalam dua tahun ke belakang bisnis Tirta Amarta memang bermasalah.
Jalani PKPU, Tirta Amarta optimistis bisa berakhir damai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Viro, PT Tirta Amarta Bottling Company optimistis dapat melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan berakhir damai. Supriyadi, kuasa hukum Tirta Amarta dari Kantor Hukum Supriyadi & Associates mengatakan Tirta Amarta kini masih memiliki produksi yang mumpuni. "Saat ini produksi klien kami sudah 1 juta karton per bulan, terus ditargetkan sampai 3 juta karton per bulan seperti semula," katanya kepada Kontan.co.id usai rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (26/11). Asumsi ini yang membuat Tirta Amarta optimistis dalam menunaikan PKPU dengan damai. Namun di lain sisi memang tak dipungkiri dalam dua tahun ke belakang bisnis Tirta Amarta memang bermasalah.