KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak lah mudah menjalankan tugas jaksa di era pandemi ini. Selain dituntut menyelesaikan tugas sebaik-baiknya, jaksa juga harus mampu membentengi dirinya dari penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam menjalankan tugas kesehariannya, jaksa berhubungan langsung dengan berbagai pihak. Mereka yakni mulai dari penyidik kepolisian, saksi, tersangka, pengacara, hakim, panitera dan juga media. Risiko terpapar virus, tentu cukup besar, mengingat tingginya mobilitas seorang jaksa. "Oleh karena itu, pimpinan kami Jaksa Agung, sejak awal sudah menginstruksikan agar kami semua mensukseskan program 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," tutur Bima Suprayoga, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penuntutan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, kepada KONTAN, Sabtu (24/10).
Jalani Protokol 3M, Tim Jaksa Tuntaskan Kasus Mega Korupsi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak lah mudah menjalankan tugas jaksa di era pandemi ini. Selain dituntut menyelesaikan tugas sebaik-baiknya, jaksa juga harus mampu membentengi dirinya dari penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam menjalankan tugas kesehariannya, jaksa berhubungan langsung dengan berbagai pihak. Mereka yakni mulai dari penyidik kepolisian, saksi, tersangka, pengacara, hakim, panitera dan juga media. Risiko terpapar virus, tentu cukup besar, mengingat tingginya mobilitas seorang jaksa. "Oleh karena itu, pimpinan kami Jaksa Agung, sejak awal sudah menginstruksikan agar kami semua mensukseskan program 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," tutur Bima Suprayoga, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penuntutan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, kepada KONTAN, Sabtu (24/10).