KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendukung upaya pemerintah menjamin ketersediaan listrik melalui pasokan batubara, PT Antang Gunung Meratus (AGM) akan mentaati dan menjalankan perintah Kementerian ESDM (KESDM) untuk mengangkut batubara melalui jalur logistik yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan di kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Saat ini jalur tersebut masih di police line dan diblokade di underpass Tatakan KM 101 Tapin. Komitmen pengiriman batubara melalui jalur logistik PT AGM untuk memenuhi kebutuhan PLN ini juga bagian dari upaya perusahaan membantu ribuan sopir logistik dan pekerja tongkang yang sejak 28 November 2021 tanpa penghasilan akibat adanya police line dan blokade di KM 101 Tapin itu. "PT AGM siap dan akan mendukung pemerintah (KESDM) untuk menjalankan operasi pengiriman batubara melalui jalur logistik milik perusahaan yang saat ini masih terdampak police line dan blokade. Kami akan selalu tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan hukum. Perintah negara tentu menjadi prioritas utama perusahaan," tegas Harry Ponto, kuasa hukum PT AGM melalui keterangan resmi, Senin (10/1).
Jalankan Perintah KESDM, AGM Angkut Batubara Melalui Jalur Distribusi Sendiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendukung upaya pemerintah menjamin ketersediaan listrik melalui pasokan batubara, PT Antang Gunung Meratus (AGM) akan mentaati dan menjalankan perintah Kementerian ESDM (KESDM) untuk mengangkut batubara melalui jalur logistik yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan di kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Saat ini jalur tersebut masih di police line dan diblokade di underpass Tatakan KM 101 Tapin. Komitmen pengiriman batubara melalui jalur logistik PT AGM untuk memenuhi kebutuhan PLN ini juga bagian dari upaya perusahaan membantu ribuan sopir logistik dan pekerja tongkang yang sejak 28 November 2021 tanpa penghasilan akibat adanya police line dan blokade di KM 101 Tapin itu. "PT AGM siap dan akan mendukung pemerintah (KESDM) untuk menjalankan operasi pengiriman batubara melalui jalur logistik milik perusahaan yang saat ini masih terdampak police line dan blokade. Kami akan selalu tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan hukum. Perintah negara tentu menjadi prioritas utama perusahaan," tegas Harry Ponto, kuasa hukum PT AGM melalui keterangan resmi, Senin (10/1).