KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah memberikan layanan pendidikan tanpa biaya alias gratis mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekolah swasta. Menanggapi hak tersebut, Pengamat Pendidikan sekaligus CEO Jurusanku, Ina Liem mengatakan bahwa sekolah swasta yang patut melaksanakan program pendidikan gratis ini haruslah yang berorientasi pada misi sosial, bukan sekolah-sekolah yang mengejar keuntungan semata (profit oriented). Menurutnya, pemerintah juga harus memetakan sekolah swasta di wilayah yang memang kekurangan jumlah sekolah negeri. "Menjangkau wilayah yang kekurangan sekolah negeri, serta berkomitmen pada transparansi dan mutu pendidikan," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (1/6).
Jalankan Putusan MK, Pemerintah Diminta Jangkau Daerah yang Kekurangan Sekolah Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah memberikan layanan pendidikan tanpa biaya alias gratis mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekolah swasta. Menanggapi hak tersebut, Pengamat Pendidikan sekaligus CEO Jurusanku, Ina Liem mengatakan bahwa sekolah swasta yang patut melaksanakan program pendidikan gratis ini haruslah yang berorientasi pada misi sosial, bukan sekolah-sekolah yang mengejar keuntungan semata (profit oriented). Menurutnya, pemerintah juga harus memetakan sekolah swasta di wilayah yang memang kekurangan jumlah sekolah negeri. "Menjangkau wilayah yang kekurangan sekolah negeri, serta berkomitmen pada transparansi dan mutu pendidikan," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (1/6).
TAG: