KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia pada Senin (30/6). Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, perusahaan asuransi diwajibkan melaporkan data polis secara berkala kepada OJK mulai Juli 2025, sesuai ketentuan SEOJK Nomor 23/SEOJK.05/2024. Head of Product Development & Marketing Division Tokio Marine Insurance, Alexander Mahendrawan menyatakan telah melakukan berbagai penyesuaian untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Jalankan SEOJK Database, Tokio Marine Insurance Laporkan 300.000 Polis Aktif ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia pada Senin (30/6). Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, perusahaan asuransi diwajibkan melaporkan data polis secara berkala kepada OJK mulai Juli 2025, sesuai ketentuan SEOJK Nomor 23/SEOJK.05/2024. Head of Product Development & Marketing Division Tokio Marine Insurance, Alexander Mahendrawan menyatakan telah melakukan berbagai penyesuaian untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
TAG: