KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) memperluas implementasi layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Layanan tersebut akan menghubungkan pembayaran antarnegara atau cross border melalui interkoneksi kode QR, seperti Malaysia dan Indonesia. Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menyampaikan implementasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada 2021 terkait pemanfaatan teknologi QR Code dalam aplikasi LinkAja untuk pembayaran antarnegara dalam Jaringan Link yang dimiliki Jalin. Dalam implementasinya, LinkAja berperan sebagai sebagai issuer dan acquirer, sedangkan Jalin berperan sebagai lembaga switching di Indonesia. Sebelumnya, di Agustus 2022 lalu, Jalin dan LinkAja telah mengimplementasikan layanan QRIS cross-border di Thailand.
Jalin dan LinkAja Perluas Implementasi QRIS Cross Border ke Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) memperluas implementasi layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Layanan tersebut akan menghubungkan pembayaran antarnegara atau cross border melalui interkoneksi kode QR, seperti Malaysia dan Indonesia. Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menyampaikan implementasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada 2021 terkait pemanfaatan teknologi QR Code dalam aplikasi LinkAja untuk pembayaran antarnegara dalam Jaringan Link yang dimiliki Jalin. Dalam implementasinya, LinkAja berperan sebagai sebagai issuer dan acquirer, sedangkan Jalin berperan sebagai lembaga switching di Indonesia. Sebelumnya, di Agustus 2022 lalu, Jalin dan LinkAja telah mengimplementasikan layanan QRIS cross-border di Thailand.