KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) memperluas implementasi layanan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Layanan tersebut akan menghubungkan pembayaran antarnegara atau cross border melalui interkoneksi kode QR, seperti Malaysia dan Indonesia. Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menyampaikan implementasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada 2021 terkait pemanfaatan teknologi QR Code dalam aplikasi LinkAja untuk pembayaran antarnegara dalam Jaringan Link yang dimiliki Jalin. Dalam implementasinya, LinkAja berperan sebagai sebagai issuer dan acquirer, sedangkan Jalin berperan sebagai lembaga switching di Indonesia. Sebelumnya, di Agustus 2022 lalu, Jalin dan LinkAja telah mengimplementasikan layanan QRIS cross-border di Thailand.
Ario mengatakan bahwa model kerja sama dari implementasi QRIS Cross Border yang dijalankan, yakni switching to switching. Dengan demikian, Jalin akan terhubung dengan switching di Malaysia dengan menggunakan API (Application Programming Interface) dan standard messaging dalam proses integrasi. Baca Juga: Industri Fintech Lending Salurkan Pinjaman Hingga Rp 56 Triliun di Kuartal I-2023 Adapun proses settlement akan dilakukan melalui metode Local Currency Settlement (LCS) melalui Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). "Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya implementasi sistem pembayaran regional yang aman, efisien, canggih, dan kompetitif”, ucap Ario di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di JCC, Senin (8/5).