JAKARTA. Meski baru digaungkan, asuransi mikro diharapkan mampu berkontribusi untuk pertumbuhan industri. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot premi asuransi mikro adalah melalui perluasan jalur distribusi pemasaran. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK bilang, OJK sedang menggodok kebijakan untuk mendorong lembaga keuangan ikut memasarkan produk asuransi mikro dengan menggunakan sistem branchless. "Konsepnya seperti bancassurance, sehingga lembaga keuangan lainnya akan mendapatkan fee," ujar Firdaus, kemarin. Selain perusahaan pembiayaan, wasit industri keuangan ini akan mendorong lembaga keuangan mikro (LKM) untuk menjual produk asuransi yang murah meriah ini. Dengan begitu, jalur pemasaran asuransi mikro bisa lebih luas menjangkau masyarakat segmen ke bawah yang ingin membeli polis proteksi.
Lantaran sifat produknya yang relatif sederhana, Firdaus menilai, LKM tidak akan kesulitan. Ini berbeda halnya dengan produk asuransi komersial yang memang butuh petugas yang lebih paham tentang dunia asuransi, disertai proses persetujuan polis lebih panjang. Di saat yang sama, langkah ini pun bisa memudahkan perusahaan asuransi. Karena perusahaan asuransi tidak harus merogoh koceknya dalam-dalam membuka cabang baru demi meluaskan jaringan untuk menjaring nasabah. Penetrasi asuransi naik Bila dilihat dari sisi premi, lini bisnis asuransi mikro memang kontribusinya masih kecil karena tarifnya yang mini. Namun demikian, penambahan jumlah nasabah akan berdampak terhadap kenaikan penetrasi industri asuransi. Dalam dua tahun ke depan, OJK menargetkan jumlah pemegang polis asuransi mikro bisa mencapai 10 juta orang. Sampai saat ini, jumlah pemegang polis asuransi baru mencapai 5 juta nasabah. Padahal, potensi nasabah asuransi mikro bisa mencapai 77 juta jiwa. Begitu juga dari sisi penetrasi asuransi di dalam negeri. Melalui asuransi mikro ini, diharapkan angka penetrasi asuransi bisa mencapai 5% dalam 10 tahun ke depan dari saat ini yang baru 1,7%.