Jalur Distribusi Jadi Masalah, Pemerintah Mempercepat Pengiriman BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.   Kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga pasokan energi di berbagai daerah. Terutama wilayah yang mengandalkan pengiriman melalui jalur laut.

Meski stok BBM secara nasional masih mencukupi, hambatan distribusi berpotensi mengganggu pasokan di sejumlah wilayah. Kondisi ini menyebabkan pemerintah meminta penambahan armada kapal pengangkut BBM untuk memperlancar pengiriman.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina menambah kapal pengangkut BBM, terutama untuk mendukung distribusi dari Jawa Timur menuju Bali dan sejumlah daerah lainnya.


Persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan pada ketersediaan BBM secara nasional maupun operasional kilang, melainkan pada jalur distribusi.

”Tadi saya juga mendapat laporan dari Pertamina, secara nasional stok kita, BBM, di 16-18 hari. Jadi, stok BBM nasional aman,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10), dikutip dari Kompas.id

Bahlil menegaskan, penambahan armada kapal diperlukan untuk mengatasi hambatan pengiriman agar pasokan BBM dapat menjangkau daerah-daerah yang membutuhkan. Di sisi lain, pemerintah juga mencermati ketahanan stok BBM jenis RON 90 yang saat ini masih berada di bawah 20 hari.

Bahlil menjelaskan, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi perubahan pola konsumsi masyarakat. Sebagian konsumen mulai beralih dari BBM dengan angka oktan lebih tinggi ke RON 90 sehingga memengaruhi tingkat persediaannya.

Baca Juga: Jika Pelemahan Rupiah Berlanjut Akhir Tahun, Defisit APBN Bisa Melebar

Kendati demikian, Bahlil memastikan stok RON 90 masih dalam kondisi aman. Ia memperkirakan ketahanan stok BBM jenis tersebut dapat kembali mencapai 20 hari dalam waktu sekitar satu pekan.

Selain persoalan pasokan dan distribusi, pemerintah juga menyoroti potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat mengganggu penyaluran kepada masyarakat yang berhak.

Bahlil meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi. Modus tersebut dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Pemerintah menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat agar subsidi energi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.

Dengan demikian, upaya menjaga ketahanan pasokan BBM tidak hanya bergantung pada ketersediaan stok nasional, tetapi juga kelancaran pengiriman serta efektivitas pengawasan distribusi hingga ke daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News