JAKARTA. Premi industri asuransi jiwa hingga Juli 2016 mencapai Rp 71,9 triliun. Secara year on year pertumbuhan premi mencapai 16,7%. Jalur distribusi asuransi jiwa yang makin luas menjadi pengerak pertumbuhan premi. Hendrisman Rahim, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai wajar pertumbuhan premi pada Juli mencapai 16,7%. Sebab secara histori pertumbuhan premi asuransi jiwa dalam kondisi ekonomi baik ataupun sulit berkisar antara 10% hingga 20%. Namun yang menarik pada tahun ini, premi asuransi jiwa mulai terangkat berkat adanya saluran distribusi yang makin luas. Terutama adanya pihak ketiga atau financial technology (fintech) yang turut membantu penjualan produk asuransi.
Jalur distribusi meluas, premi asuransi tumbuh 16%
JAKARTA. Premi industri asuransi jiwa hingga Juli 2016 mencapai Rp 71,9 triliun. Secara year on year pertumbuhan premi mencapai 16,7%. Jalur distribusi asuransi jiwa yang makin luas menjadi pengerak pertumbuhan premi. Hendrisman Rahim, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai wajar pertumbuhan premi pada Juli mencapai 16,7%. Sebab secara histori pertumbuhan premi asuransi jiwa dalam kondisi ekonomi baik ataupun sulit berkisar antara 10% hingga 20%. Namun yang menarik pada tahun ini, premi asuransi jiwa mulai terangkat berkat adanya saluran distribusi yang makin luas. Terutama adanya pihak ketiga atau financial technology (fintech) yang turut membantu penjualan produk asuransi.