Jalur Keuangan ASEAN Bahas Soal Risiko Aset Kripto



KONTAN.CO.ID - BADUNG. Perkembangan aset kripto menjadi salah satu sorotan negara-negara ASEAN. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ASEAN menjadi markas bagi 6 juta aset kripto dan perusahaan blockchain yang tumbuh menjamur. 

"Ini cepat, dan bahkan tumbuh 3,5% di 2021. Sehingga, kripto menjadi isu yang perlu didiskusikan soal kerangka regulasinya," tutur Perry dalam High Level Seminar, Selasa (28/3). 


Perry mengungkapkan, dalam membahas aset kripto, maka perlu berbicara soal regulasi secara global. 

Baca Juga: Pertemuan Tingkat Deputi Bank Sentral ASEAN Resmi Digelar Hari Ini (28/3)

Untuk saat ini, sudah ada model supervisi untuk aset kripto global, tetapi yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana untuk mengimplementasikannya sesuai dengan karakteristik negara-negara ASEAN. 

Terlebih, aset kripto bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga menyangkut institusi, konsumen, juga sistem pembayaran. 

"Makanya, kita lihat model bagaimana negara bisa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memiliki regulasi dan supervisi dengan melihat best practice untuk ASEAN," tambah Perry. 

Selain itu, Perry mengatakan negara-negara ASEAN mulai mengebut implementasi mata uang bank sentral digital atau central bank digital currency (CBDC). 

Baca Juga: BI Tambah Mitra Pembayaran Antar Negara, Bankir Targetkan Transaksi QRIS Melesat

Karena pada akhirnya, aset kripto ataupun aset yang diterbitkan oleh pihak swasta akan membutuhkan sovereign digital currency yang diterbitkan oleh bank sentral. 

Bila menilik ke dalam negeri, Indonesia sudah meluncurkan white paper CBDC dan juga consultative paper CBDC. 

Sedangkan untuk pertengahan tahun, BI akan meluncurkan proof of concept CBDC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi