Jalur LRT Palembang ditetapkan sepanjang 24,5 km



JAKARTA. Jalur kereta api ringan Light Rail Transit atau LRT di Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sejauh 24,5 kilometer yang terdiri atas dua koridor menuju Kompleks Olahraga Jakabaring.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, koridor pertama yakni dari bandara menuju Masjid Agung, sementara koridor kedua dari Masjid Agung menuju Kompleks Olahraga Jakabaring.

Pembangunan LRT ini siap dimulai setelah draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembangunannya resmi dikeluarkan pemerintah pusat.


"Saat ini Pemprov sedang mempersiapkan pemancangan tiang pertama yang ditargetkan pada November 2015," kata Alex, Senin (9/11).

Ia menerangkan, Pemprov Sumsel telah mengajukan LRT tersebut nantinya akan memiliki 14 tempat pemberhentian (stasiun) dari bandara hingga ke Jakabaring (tempat keberadaan Kompleks Olahraga Jakabaring) dengan menelan dana Rp7 triliun.

"Biaya hingga Rp 7 triliun itu dengan asumsi biaya sebesar Rp 300 miliar untuk per 1 kilometer-nya, yakni mencakup rel, kereta, serta subsidi tiket," kata dia.

Alex mengatakan, LRT yang merupakan jenis transfortasi modern ini menjadi kebutuhan mendesak, mengingat kemacetan arus lalu lintas kendaraan di Kota Palembang sangat mengganggu dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan penelitian, ia memaparkan, kemacetan di Palembang terbilang luar biasa untuk beberapa ruas jalan karena rasio jumlah kendaraan dan kapasitas jalan sudah mencapai angka dua.

"Melebihi angka satu saja sudah menimbulkan macet, apalagi saat ini sudah dua. Artinya, jika tidak ada intervensi maka pada 2018 bisa macet total, keluar garasi langsung berhadapan dengan kemacetan," kata Alex.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, lintasan LRT itu direncanakan terdiri atas koridor pertama dari Bandara SMB II Palembang, AUTO 2000, Asrama Haji, Lampu Merah Tanjung Api-Api arah Jalan Kolonel H Burlian (dapan Dolog), Damri Sukarami.

Lalu JM Sukarami, Simpang Talang Buruk, Puntu Kayu, RSUD Provinsi, Pasar KM 5, Kantor BP3MD, Simpang Angkatan 45-Demang, Palembang Square, Kantor Dishub-Bappeda, Pasar Cinde, Simpang IP, dan berakhir di Masjid Agung.

Kemudian pada koridor dua, ada beberapa stasiun, yakni Jembatan Ampera 7 Ulu, Simpang Gubernur H Bastari, Simpang Pasar Induk Jakabaring, Jakabaring Sport City Stadium, Simpang Tiga OPI, dan berakhir di Depo OPI.

"LRT ini sepanjang 24,5 km yakni terdiri atas, koridor satu sepanjang 14,5 km dan koridor dua sepanjang 10 km," kata dia.

Selain infrastruktur LRT itu, pemerintah juga menempuh upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan di Kota Palembang, di antaranya, pembangunan Jalan Tol Palembang-Inderalaya (Palindera) dan Jembatan Musi IV telah memasuki tahapan pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri