KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah masuk Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) Bursa, JAM Coin resmi diluncurkan ke publik pada 10 Juni 2026. Utility token ini dikembangkan untuk mendukung berbagai transaksi dan layanan premium dalam ekosistem JAM yang mengintegrasikan teknologi blockchain dengan sektor ekonomi riil. CEO JAM, Andre Arthur, menyatakan JAM Coin tidak hanya berfungsi sebagai aset yang diperdagangkan, tetapi juga memiliki utilitas nyata sebagai alat transaksi dalam berbagai layanan di ekosistem perusahaan. “Di dalam ekosistem JAM terdapat berbagai fitur dan layanan premium yang menggunakan JAM Coin sebagai alat transaksi. Karena itu, token ini tidak hanya memiliki nilai perdagangan, tetapi juga utilitas yang dapat dirasakan langsung oleh penggunanya,” ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
JAM Coin Meluncur Perkuat Ekosistem Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah masuk Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) Bursa, JAM Coin resmi diluncurkan ke publik pada 10 Juni 2026. Utility token ini dikembangkan untuk mendukung berbagai transaksi dan layanan premium dalam ekosistem JAM yang mengintegrasikan teknologi blockchain dengan sektor ekonomi riil. CEO JAM, Andre Arthur, menyatakan JAM Coin tidak hanya berfungsi sebagai aset yang diperdagangkan, tetapi juga memiliki utilitas nyata sebagai alat transaksi dalam berbagai layanan di ekosistem perusahaan. “Di dalam ekosistem JAM terdapat berbagai fitur dan layanan premium yang menggunakan JAM Coin sebagai alat transaksi. Karena itu, token ini tidak hanya memiliki nilai perdagangan, tetapi juga utilitas yang dapat dirasakan langsung oleh penggunanya,” ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
TAG: