KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut juga dengan pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi satu jam. Hal ini agar ASN bisa meningkatkan ibadahnya di bulan puasa. Perubahan jam kerja bagi ASN ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI. Meskipun jam kerja dikurangi, pemerintah ingin agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak mengganggu tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Lantas, dengan pengurangan jam kerja di ASN ini, apakah Bank Indonesia (BI) juga akan menerapkan hal yang sama? Agusman, Direktur Komunikasi BI bilang mempunyai aturan sendiri untuk internal. "Sudah berlangsung sejak lama," kata Agusman kepada Kontan.co.id, Rabu (9/5). BI mengatakan menjelang puasa nanti, aturan mengenai jam kerja akan diumumkan ke pegawai. Aturan internal ini tidak akan ada pengaruhnya ke pelayanan publik. Selama Ramadan dan Idul Fitri nanti, BI juga akan mengumumkan jadwal pelayanan kliring. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Jam kerja ASN dikurangi satu jam selama Ramadan, bagaimana dengan BI?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut juga dengan pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi satu jam. Hal ini agar ASN bisa meningkatkan ibadahnya di bulan puasa. Perubahan jam kerja bagi ASN ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI. Meskipun jam kerja dikurangi, pemerintah ingin agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak mengganggu tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Lantas, dengan pengurangan jam kerja di ASN ini, apakah Bank Indonesia (BI) juga akan menerapkan hal yang sama? Agusman, Direktur Komunikasi BI bilang mempunyai aturan sendiri untuk internal. "Sudah berlangsung sejak lama," kata Agusman kepada Kontan.co.id, Rabu (9/5). BI mengatakan menjelang puasa nanti, aturan mengenai jam kerja akan diumumkan ke pegawai. Aturan internal ini tidak akan ada pengaruhnya ke pelayanan publik. Selama Ramadan dan Idul Fitri nanti, BI juga akan mengumumkan jadwal pelayanan kliring. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News