KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menerapkan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (28/4). "Untuk jam malam nanti kami akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting, untuk (masyarakat) itu tidak usah keluar malam," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/4). Luki meminta agar masyarakat patuh dan tak melakukan aktivitas apapun di malam hari. Dia menegaskan akan menertibkan warga yang melanggar ketentuan PSBB di Surabaya Raya. "Kalau masyarakat melanggar kami akan membawa kembali, kami juga ada aturan dan sanksi," ujar dia.
Jam malam akan diberlakukan saat PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menerapkan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (28/4). "Untuk jam malam nanti kami akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting, untuk (masyarakat) itu tidak usah keluar malam," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (27/4). Luki meminta agar masyarakat patuh dan tak melakukan aktivitas apapun di malam hari. Dia menegaskan akan menertibkan warga yang melanggar ketentuan PSBB di Surabaya Raya. "Kalau masyarakat melanggar kami akan membawa kembali, kami juga ada aturan dan sanksi," ujar dia.