Jam transaksi diperpanjang, pasar obligasi bisa makin bergairah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (28/9), Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang waktu perdagangan efek bersifat utang dan sukuk serta waktu pelaporan.

Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa keuangan (OJK) perihal perintah penyesuaian waktu pelaporan di sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE), jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk di bursa dan di pasar alternatif.

Serta sehubungan dengan pengumuman Bank Indonesia (BI) perihal kebijakan penyesuaian jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia menuju era kenormalan baru.


Jadwal perdagangan efek bersifat utang dan sukuk melalui Fixed Income Trading System (FITS) menjadi Senin-Kamis pukul 09.30-12.00 untuk sesi I. Sementara, sesi II di pukul 13.30-16.00. Di hari Jumat sesi I dimulai pada 09.30-11.30 dan berlanjut ke sesi II di 14.00-16.00.

Baca Juga: Bos BI beberkan mekanisme burden sharing yang ini bisa dilanjutkan di tahun depan

Perdangan surat utang negara (SUN) di sistem electronic trading platform (ETP) menjadi pukul 09.00-16.00. Sebelumnya, ditutup pukul 15.00.

Pelaporan transaksi efek melalui PLTE menjadi pukul 09.00-16.30 yang sebelumnya ditutup pada pukul 15.30.

Portfolio Manager Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf merespons positif apa yang bursa lakukan tersebut. Saat ini, Dimas menilai, kinerja pasar obligasi sudah mulai membaik. Kondisi saat ini berbeda seperti di awal Maret 2020 lalu. Saat itu, pasar obligasi sempat terkoreksi cukup dalam akibat investor keluar tersulut kekhawatiran pandemi Covid-19.

"Di awal pandemi pasar obligasi memang cenderung bearish dan butuh pengurangan jam transaksi surat utang agar penurunan tidak semakin dalam," kata Dimas, Jumat (26/9).

Namun, saat ini reksadana pendapatan tetap baik yang isinya obligasi korporasi maupun SUN mayoritas sudah berkinerja positif dan pasar juga membutuhkan kembali kenaikan volume transaksi supaya pasar obligasi semakin bergairah lagi.

Alhasil, Dimas menilai, jam transaksi surat utang yang diperpanjang kembali tepat dilakukan saat prospek kinerja pasar obligasi cenderung bergerak positif.

Selanjutnya: Mulai Senin (28/9), BEI perpanjang jam perdagangan efek bersifat utang dan sukuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat