KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jamaah PT Anugrah Karya Wisata alias First Travel mengaku bingung terkait opsi penerbitan surat utang oleh perusahaan. "Kami belum paham dengan skema yang ditawarkan, sebenarnya arah mereka (First Travel) ini mau kemana?," ungkap kuasa hukum 6.500 jamaah Anggi Putra Kusuma saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/11). Meskipun hal tersebut masih berupa opsi, Anggi bilang, perusahaan setidaknya harus mematangkan konsep dari opsi tersebut. Terlebih, waktu dalam PKPU terbatas hanya 270 hari.
Jamaah First Travel bingung opsi surat utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jamaah PT Anugrah Karya Wisata alias First Travel mengaku bingung terkait opsi penerbitan surat utang oleh perusahaan. "Kami belum paham dengan skema yang ditawarkan, sebenarnya arah mereka (First Travel) ini mau kemana?," ungkap kuasa hukum 6.500 jamaah Anggi Putra Kusuma saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/11). Meskipun hal tersebut masih berupa opsi, Anggi bilang, perusahaan setidaknya harus mematangkan konsep dari opsi tersebut. Terlebih, waktu dalam PKPU terbatas hanya 270 hari.