KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia menerima dokumen rencana aksi penerbitan visa umrah berdasarkan penggunaan vaksin. Dalam rencana aksi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagi dua kelompok jemaah berdasarkan jenis vaksin yang digunakan. Kelompok jemaah pertama merupakan jemaah yang mendapatkan vaksin lengkap sesuai dengan vaksin yang ditetapkan Arab Saudi. Vaksin yang ditetapkan Arab Saudi antara lain Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson. Kelompok pertama tersebut tidak memerlukan karantina sebelum melaksanakan ibadah umrah.
Jemaah Umrah yang pakai vaksin jenis ini wajib karantina 3 hari di Arab Saudi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia menerima dokumen rencana aksi penerbitan visa umrah berdasarkan penggunaan vaksin. Dalam rencana aksi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagi dua kelompok jemaah berdasarkan jenis vaksin yang digunakan. Kelompok jemaah pertama merupakan jemaah yang mendapatkan vaksin lengkap sesuai dengan vaksin yang ditetapkan Arab Saudi. Vaksin yang ditetapkan Arab Saudi antara lain Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson. Kelompok pertama tersebut tidak memerlukan karantina sebelum melaksanakan ibadah umrah.