Jamaah Umroh Tinggi, Izin Usaha Umroh dari 700 Menjadi 2.300 Perusahaan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bisnis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan semakin moncer menjelang Ramadan. Pasalnya, antusias masyarakat untuk beribadah umrah kembali meningkat pasca-pandemi.

Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, prospek bisnis penyelenggaraan umrah tahun ini berjalan dengan baik bisa dilihat dari antusias masyarakat yang tinggi. Okupansi hotel di Saudi Arabia penuh apalagi mendekati momen Ramadan.


 "Umrah di bulan Ramadan akan lebih tinggi, sehingga jamaah banyak melakukan pemesanan jasa umrah di momen ini," kata Firman kepada KONTAN.

Firman menuturkan, secara umum setelah pandemi berakhir antusias masyarakat untuk melakukan ibadah umrah kembali meningkat. Meningkatnya jumlah masyarakat Indonesia yang beribadah umrah ini bisa dilihat dari jumlah PPIU yang bertambah.

"Sekarang totalnya lebih dari 2.300 penyelenggara umrah resmi, izin baru selalu dikeluarkan oleh otoritas (Kementerian Agama) karena ketentuannya pun dimudahkan untuk mendapatkan izin usaha penyelenggara umrah," ujar Firman.

Ia menjelaskan, dari sisi jamaah umrahnya meningkat sehingga izin usaha selalu bertambah. Bahkan, yang menarik dari pemerintah Saudi Arabia melakukan terobosan untuk bisa meningkatkan kedatangan jamaah umrah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Salah satu terobosannya yaitu proses visa yang lebih mudah dan cepat melalui e-visa yang bisa dengan mudah dibuat dengan memerlukan waktu yang singkat saja. Selain itu, masa tinggal atau izin tinggal diperpanjang dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 90 hari.

"Hal tersebut menjadi pendorong antusias masyarakat melakukan umrah meningkat," tutur Firman.

Firman menegaskan, dengan adanya kemudahan dan dukungan dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan harus dilakukan secara legal.

"Saya selaku Ketua Umum Amphuri menyampaikan untuk pelaksaan ibadah umrah harus mengikuti ketentuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, baik secara perorangan dan kelompok hanya bisa dilakukan melalui PPIU," ungkap Firman.

Menurut dia, semua komponen masyarakat khususnya yang akan melaksanakan ibadah umrah dapat menaati ketentuan yang sudah ditetapkan agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dari segi pelayanan juga sesuai dengan yang dibayarkan sesuai paket dan ada bimbingan dalam pelaksanaan ibadah.

Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi.

"Tahun 2023 dari Indonesia sebesar 1,5 juta orang, sampai 7 tahun ke depan kedatangan umrah dari Indonesia harusnya lebih dari 2 juta," ujar Firman.

Manager Divisi Ticketing & Program PT Khazzanah Umroh, Ano Herlino menuturkan, peminat umrah semenjak pasca-pandemi meningkat hingga sekarang sebulan menjelang Ramadan.

"Peluang bisnis umrah semakin mudah dan banyak tantangan bagi seluruh penyelenggara karena banyaknya regulasi baru yang dari sisi lain melemahkan fungsi penyelenggaraan," ujar Ano kepada KONTAN, Kamis (15/2).

Sementara itu, Presiden Direktur Patuna Travel Syam Resfiadi menyebut bisnis umrah sampai saat ini masih aman walaupun memiliki risiko tinggi seperti banyak hal yang bisa membuat perjalanan umrah ini tidak lancar.

Ia menutukan, secara umum menjelang Ramadan masyarakat yang ingin umrah memang agak lebih tinggi sehingga kebutuhan hotel di Saudi Arabia relatif penuh karena tidak hanya dari Indonesia saja yang membutuhkan, tapi dari negara sekitar Saudi Arabia juga.

"Oleh karena itu, persaingan untuk mendapatkan hotel lebih sulit daripada untuk pesan pesawat. Patuna banyak mendapatkan pesanan umrah dari 10 hari terakhir ramadan," ujar Syam kepada KONTAN, Kamis (15/2).

Ia menambakan, peluang bisnis penyelenggaraan umrah masih bagus apalagi menjelang Ramadan ini dan peluangnya masih terbuka lebar. Namun, pebisnis ini menghadapi persaingan ketat karena perizinan yang mudah dan banyak.

"Saat ini sudah ada 2600 lebih PPIU yang memiliki izin dari Menteri Agama. Sebelum pandemi hanya ada 700, persaingan hampir 4 kali lipat dari biasanya dan perlu strategi tepat di bisnis ini," pungkas Syam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini
TAG: