JAMBI. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menarik ratusan timbangan plastik dari para pedagang pasar tradisional di daerah itu karena penggunaannya sudah dilarang. "Karena penggunaan timbangan plastik sudah dilarang dan tidak dibenarkan lagi, timbangan plastik yang sudah kita tarik sekitar 600 unit," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Komari di Jambi, Rabu (15/6). Alat ukur timbangan plastik tidak boleh digunakan dalam aktivitas jual beli karena bisa merugikan konsumen atau pedagang itu sendiri. "Alat ukur/timbangan plastik untuk rumah tangga itu tidak layak digunakan menimbang berbagai jenis bahan kebutuhan pokok di pasar, dan pemerintah sudah melarang itu sejak lama," paparnya.
Jambi tarik ratusan timbangan plastik
JAMBI. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menarik ratusan timbangan plastik dari para pedagang pasar tradisional di daerah itu karena penggunaannya sudah dilarang. "Karena penggunaan timbangan plastik sudah dilarang dan tidak dibenarkan lagi, timbangan plastik yang sudah kita tarik sekitar 600 unit," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Komari di Jambi, Rabu (15/6). Alat ukur timbangan plastik tidak boleh digunakan dalam aktivitas jual beli karena bisa merugikan konsumen atau pedagang itu sendiri. "Alat ukur/timbangan plastik untuk rumah tangga itu tidak layak digunakan menimbang berbagai jenis bahan kebutuhan pokok di pasar, dan pemerintah sudah melarang itu sejak lama," paparnya.