KONTAN.CO.ID - Kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan perangkat elektronik semakin meningkat seiring dengan tren dan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Oleh karenanya, diperlukan produk yang telah dipastikan tingkat keamanannya agar konsumen terlindungi. “Dalam hal ini, pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) merupakan salah satu syarat yang termuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (24/7). Kepala BSKJI menjelaskan, EMC adalah kemampuan suatu peralatan atau sistem untuk beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh ataupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungannya. “Pengujian EMC berguna untuk mengetahui apakah suatu produk atau perangkat teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Jamin Perlindungan Konsumen, Kemenperin Dorong Pengujian EMC
KONTAN.CO.ID - Kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan perangkat elektronik semakin meningkat seiring dengan tren dan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Oleh karenanya, diperlukan produk yang telah dipastikan tingkat keamanannya agar konsumen terlindungi. “Dalam hal ini, pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) merupakan salah satu syarat yang termuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (24/7). Kepala BSKJI menjelaskan, EMC adalah kemampuan suatu peralatan atau sistem untuk beroperasi secara normal di lingkungan elektromagnetik tanpa terpengaruh ataupun menghasilkan interferensi terhadap lingkungannya. “Pengujian EMC berguna untuk mengetahui apakah suatu produk atau perangkat teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.