JAKARTA. Tahun 2017 para bankir menilai segmen kredit korporasi masih dapat memberikan bunga kredit single digit di tengah tekanan potensi kenaikan bunga kredit. Pasalnya, keterbatasan likuiditas perbankan dan efek kenaikan bunga The Federal Reverse berpotensi mengerek kenaikan bunga kredit. Herry Sidharta, Direktur Bisnis Banking I PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan, bunga kredit yang rendah dapat memacu permintaan kredit yang sedang payah karena perlambatan ekonomi. “Harapannya bunga kredit dapat turun lagi minimal 50 bps,” kata Herry, kepada KONTAN, pekan lalu. Secara year on year (yoy), bank berlogo 46 ini mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk korporasi hanya turun 50 bps menjadi 10,25% per Desember 2016 dibandingkan posisi 10,75% per Desember 2015.
Dikdik Yustandi, Vice President PT Bank Mandiri Tbk menuturkan, pihaknya masih ingin memberikan bunga kredit yang rendah untuk korporasi di tahun ini. Namun, suku bunga kredit masih dapat rendah dengan syarat biaya dana (cost of fund) juga rendah. “Saat ini, rata-rata bunga kredit korporasi di kisaran 10%, dan tak lebih dari 12%-13%,” ucapnya. Lanjutnya, memberikan bunga kredit rendah untuk korporasi menjadi tantangan, karena kredit korporasi memiliki tenor yang panjang yaitu hingga 10 tahun. Sedangkan, dana-dana perbankan memiliki waktu yang jangka pendek. Saat ini, Bank Mandiri mencatat SBDK kredit korporasi sebesar 10,25%.