Jaminan proyek kereta Kalimantan dibahas



JAKARTA. Tidak lama lagi, pemancangan tiang pertama atawa ground breaking proyek kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dilakukan. Saat ini ground breaking proyek tersebut tinggal menunggu surat jaminan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Surat jaminan dari Menteri Keuangan belum keluar sejak era presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini Presiden Joko Widodo. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, surat jaminan dari Kemkeu itu berupa kepastian atas pelaksanaan proyek.

Jaminan itu sesuai dengan keinginan investor yang menjadi pelaksana proyek senilai US$ 5 miliar atau Rp 65 triliun ini. Namun kini diperkirakan surat itu akan keluar tidak lama lagi. Sehingga dalam beberapa bulan mendatang pelaksanaan ground breaking sudah bisa dilaksanakan. Sebab semua anggaran pembangunan proyek ini berasal dari pihak swasta.


Adapun, proyek ini akan digarap oleh konsorsium yang terdiri dari China Railway, sebuah perusahaan asal China dan PT Multi Megaguna Ganda Semesta. "Proyek ini ditargetkan selesai kurang lebih 3,5 tahun," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (12/6).

Jonan menyampaikan perkembangan proyek kereta di Kalteng ini usai rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Di dalam rapat tersebut juga tampak turut serta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.

Usai rapat, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang bilang, saat ini sudah tidak ada masalah dalam persiapan proyek ini. Satu-satunya yang ditunggu ialah surat jaminan dari Kemenkeu. Rencananya jalur kereta itu membentang sepanjang 480 kilo meter.

Jalur itu akan menghubungkan Puruk Cahu, menuju Bangkuang hingga Batanjuang. Bappenas telah memutuskan, fungsi jalur kereta api rute Puruk Cahu- Batanjuang-Bangkuang, Kalteng itu diperluas. Dari tadinya hanya untuk angkutan kereta batubara, kini juga menjadi angkutan penumpang. Catatan KONTAN, konsorsium China Railways memenangkan tender proyek ini pada April 2014.

Tapi, mereka belum bisa meneken kontrak karena ada beberapa masalah. Selain surat jaminan, proyek ini diduga tersandera oleh kasus korupsi e-KTP. Sebab Direktur PT Multi Megaguna Ganda, Muljadi Senjaya, diduga terlibat kasus e-KTP sehingga diperiksa KPK.

Bastary Pandji Indra, Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Bappenas bilang, kasus korupsi e-KTP ini bisa mengubah keputusan pemerintah. " Kalau terlibat kasus korupsi, pemenang tendernya akan ditinjau," tutur Bastary kepada KONTAN, November silam (25/11/14).

Namun hingga kini kasus e-KTP di KPK belum jelas proses penyidikannya. Dengan banyaknya gugatan pra peradilan serta pelemahan KPK, diduga banyak kasus di KPK mandek, termasuk e-KTP, karena para penyidik sibuk dengan gugatan pra peradilan terhadap KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie