JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Daerah Gorontalo akan menyatu ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat tahun 2016. Terdapat 359.770 masyarakat Gorontalo yang terdaftar di dalam Jamkesda Gorontalo. Baik yang ditanggung pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Hal itu tercermin dari penandatanganan peleburan Jamkesda Gorontalo ke dalam JKN melalui BPJS Kesehatan. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan, integrasi antara Jamkesda dan JKN lewat BPJS Kesehatan harus dilakukan mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan ketika ada di daerahnya sendiri.
Jamkesda Gorontalo melebur ke BPJS Kesehatan
JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Daerah Gorontalo akan menyatu ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat tahun 2016. Terdapat 359.770 masyarakat Gorontalo yang terdaftar di dalam Jamkesda Gorontalo. Baik yang ditanggung pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Hal itu tercermin dari penandatanganan peleburan Jamkesda Gorontalo ke dalam JKN melalui BPJS Kesehatan. Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan, integrasi antara Jamkesda dan JKN lewat BPJS Kesehatan harus dilakukan mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan ketika ada di daerahnya sendiri.