JAKARTA. PT Jamkrida Bali Mandara dan PT Jamkrida Jatim kini resmi menjadi penjamin penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Keluarnya izin ini dipastikan akan memperbesar sumber pendapatan perusahaan lantaran ada tambahan bisnis baru. I Ketut Indra Satya Dharma Putra, Direktur Jamkrida Bali Mandara mengatakan, izin resmi sebagai penjamin KUR sudah keluar sejak Februari 2012 lalu. Namun, izin penjaminan KUR itu baru akan dilakukan untuk nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat, yakni BPD Bali. "Izin sudah ada, sekarang kami sedang persiapan perjanjian kerjasama dengan BPD Bali untuk penjaminan KUR," jelas Indra, Senin (2/4). Tahun ini, BPD Bali mendapat jatah menyalurkan KUR sebesar Rp 50 miliar. Dan, Jamkrida Bali mendapat porsi penjaminan sebesar Rp 2,5 miliar. Artinya, bila ada kredit macet nasabah KUR BPD Bali, maka Jamkrida memiliki tanggungjawab untuk mengembalikan dana itu ke BPD Bali.
Jamkrida Bali dan Jatim genjot jaminan KUR
JAKARTA. PT Jamkrida Bali Mandara dan PT Jamkrida Jatim kini resmi menjadi penjamin penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Keluarnya izin ini dipastikan akan memperbesar sumber pendapatan perusahaan lantaran ada tambahan bisnis baru. I Ketut Indra Satya Dharma Putra, Direktur Jamkrida Bali Mandara mengatakan, izin resmi sebagai penjamin KUR sudah keluar sejak Februari 2012 lalu. Namun, izin penjaminan KUR itu baru akan dilakukan untuk nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat, yakni BPD Bali. "Izin sudah ada, sekarang kami sedang persiapan perjanjian kerjasama dengan BPD Bali untuk penjaminan KUR," jelas Indra, Senin (2/4). Tahun ini, BPD Bali mendapat jatah menyalurkan KUR sebesar Rp 50 miliar. Dan, Jamkrida Bali mendapat porsi penjaminan sebesar Rp 2,5 miliar. Artinya, bila ada kredit macet nasabah KUR BPD Bali, maka Jamkrida memiliki tanggungjawab untuk mengembalikan dana itu ke BPD Bali.