KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong kemudahan akses pelaku usaha kecil kepada kredit dari lembaga keuangan resmi, kehadiran perusahaan penjaminan diperlukan. Begitu juga kehadiran Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) diyakini bisa mendorong sektor UMKM di daerah. “Kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan,” ujar Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat Tri Budi Mulyawan dalam siaran pres, Rabu (4/4). Jamkrida Jabar sejak pembentukannya di 2012 telah menjamin volume kredit Rp 11,7 triliun, dengan volume penjaminan Rp 7,6 triliun. Perusahaan telah membayar klaim senilai Rp 27,7 triliun.
Jamkrida Jabar sudah bayar klaim sampai Rp 27 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong kemudahan akses pelaku usaha kecil kepada kredit dari lembaga keuangan resmi, kehadiran perusahaan penjaminan diperlukan. Begitu juga kehadiran Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) diyakini bisa mendorong sektor UMKM di daerah. “Kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan,” ujar Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat Tri Budi Mulyawan dalam siaran pres, Rabu (4/4). Jamkrida Jabar sejak pembentukannya di 2012 telah menjamin volume kredit Rp 11,7 triliun, dengan volume penjaminan Rp 7,6 triliun. Perusahaan telah membayar klaim senilai Rp 27,7 triliun.