KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idBBB untuk PT Jamkrida Jateng (Jamkrida Jateng) dengan prospek stabil. Perusahaan penjaminan dengan peringkat tersebut memiliki karakteristik keuangan yang memadai namun kana terpengaruh oleh perubahan bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan dengan peringkat yang lebih tinggi. "Peringkat mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah (induk perusahaan) dan kinerja operasional yang moderat," kata Pefindo, Rabu (14/7).
Baca Juga: BRI Multifinance raih peringkat idAA Namun peringkat tersebut dibatasi oleh posisi pasar yang di bawah rata-rata serta potensi pertumbuhan pendapatan yang terbatas. Peringkat dapat dinaikkan jika Jamkrida Jateng secara signifikan dan berkelanjutan meningkatkan pangsa bisnisnya di industri penjaminan kredit, disertai dengan pendapatan yang stabil. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat pelemahan tingkat dukungan dari induk. Tekanan pada peringkat juga dapat disebabkan oleh penurunan posisi pasar yang signifikan, atau jika profil permodalan atau likuiditas perusahaan melemah secara substansial. Pefindo menilai, perusahaan dapat mengendalikan dampak Covid-19 terhadap profil risiko kredit. Mengingat, portofolio perusahaan yang didominasi oleh pinjaman multiguna kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak terkenda dampak pandemi. Dengan skema cicilan melalui pemotongan gaji, Pefindo melihat kemampuan debitur dalam untuk membayar cicilan kurang terpengaruh oleh pandemi. Hal ini sekaligus memitigasi potensi kenaikan klaim kepada Jamkrida Jateng selaku perusahaan penjamin.
Baca Juga: Genjot bisnis pembiayaan, AdaKami gandeng JD.ID Jamkrida Jateng didirikan pada Desember 2014 untuk memberikan layanan jaminan kredit kepada koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya di provinsi Jawa Tengah melalui berbagai produk jaminan. Jamkrida Jateng menyalurkan penjaminan kredit untuk pinjaman produktif dan konsumtif, serta bantuan konsultasi manajemen. Per 31 Maret 2021, pemegang saham Jamkrida Jateng adalah pemerintah provinsi Jawa Tengah 95,27%, KPRI Bhakti Praja 1,36%, pemerintah Kabupaten Demak 1,36%, pemerintah Kabupaten Temanggung 0,37%, dan pemerintah Kabupaten Grobogan (1,64%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi