KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Jateng (Jawa Tengah) menyebut terdapat sejumlah manfaat yang didapatkan seusai mengubah badan hukum menjadi Perseroda. Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar mengatakan perubahan badan hukum menjadi Perseroda salah satu manfaatnya adalah dapat memperkuat tata kelola. "Penguatan tata kelola, termasuk pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah," ujarnya kepada Kontan, Rabu (3/9/2025). Dari sisi regulasi, Nazir mengungkapkan adanya perubahan maksud dan tujuan perusahaan didirikan. Selain itu, Jamkrida yang berubah menjadi Perseroda juga bisa melakukan penyertaan modal.
Jamkrida Jateng Sebut Manfaat yang Didapat Usai Mengubah Badan Hukum Jadi Perseroda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Jateng (Jawa Tengah) menyebut terdapat sejumlah manfaat yang didapatkan seusai mengubah badan hukum menjadi Perseroda. Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar mengatakan perubahan badan hukum menjadi Perseroda salah satu manfaatnya adalah dapat memperkuat tata kelola. "Penguatan tata kelola, termasuk pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah," ujarnya kepada Kontan, Rabu (3/9/2025). Dari sisi regulasi, Nazir mengungkapkan adanya perubahan maksud dan tujuan perusahaan didirikan. Selain itu, Jamkrida yang berubah menjadi Perseroda juga bisa melakukan penyertaan modal.
TAG: