KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilainya meningkat 5,5%, jika dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Dari sisi perusahaan penjaminan, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Perseroda) berharap kenaikan TKD pada 2027 benar-benar dimanfaatkan oleh daerah untuk melakukan belanja barang dan jasa dengan lebih banyak lagi dibanding tahun ini. Alhasil, kondisi itu juga bisa mengerek bisnis penjaminan. "Sebab, belanja barang dan jasa sangat dibutuhkan di daerah untuk memulai pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).
Jamkrida Kaltim Berharap Kenaikan Tranfer ke Daerah Dapat Mengerek Bisnis Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilainya meningkat 5,5%, jika dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Dari sisi perusahaan penjaminan, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Perseroda) berharap kenaikan TKD pada 2027 benar-benar dimanfaatkan oleh daerah untuk melakukan belanja barang dan jasa dengan lebih banyak lagi dibanding tahun ini. Alhasil, kondisi itu juga bisa mengerek bisnis penjaminan. "Sebab, belanja barang dan jasa sangat dibutuhkan di daerah untuk memulai pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).
TAG: