Jamkrida Kaltim Berharap Kenaikan Tranfer ke Daerah Dapat Mengerek Bisnis Penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilainya meningkat 5,5%, jika dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun.

Dari sisi perusahaan penjaminan, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Perseroda) berharap kenaikan TKD pada 2027 benar-benar dimanfaatkan oleh daerah untuk melakukan belanja barang dan jasa dengan lebih banyak lagi dibanding tahun ini. Alhasil, kondisi itu juga bisa mengerek bisnis penjaminan.

"Sebab, belanja barang dan jasa sangat dibutuhkan di daerah untuk memulai pembangunan yang diperlukan oleh masyarakat," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).


Baca Juga: Great Eastern General Sebut Program PLTS 100 GWp Bisa Menjadi Peluang Besar

Lebih lanjut, Jamkrida Kaltim juga turut angkat bicara mengenai nilai TKD yang minim pada tahun ini. Asal tahu saja, nilai pagu TKD pada 2026 sebesar Rp 696,9 triliun, atau turun drastis dari pagu 2025 yang sebesar Rp 849 triliun.

Di tengah nilai TKD yang minim, Agus menyebut Jamkrida Kaltim juga melakukan upaya untuk mengejar produksi di sisa tahun ini. Dia bilang upayanya adalah perusahaan ingin berkontribusi lebih dalam pengembangan UMKM melalui penjaminan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Meski demikian, perusahaan masih terkendala perizinan untuk menjamin KUR. Saat ini, perusahaan masih berusaha untuk memperoleh semua perizinan," katanya.

Terkait kinerja penjaminan, Agus mengungkapkan volume penjaminan yang sudah dibukukan Jamkrida Kaltim sebesar Rp 310 miliar per Juli 2026. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,83 triliun per Juni 2026, atau terkontraksi sebesar 3,05% Year on Year (YoY). Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Juni 2026 sebesar Rp 4,13 triliun, atau tumbuh sebesar 18,34% YoY.

Baca Juga: Panin Bank Telah Gunakan Seluruh Dana Penerbitan Obligasi Sebanyak Rp 550 Miliar

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,88 triliun per Juni 2026, atau meningkat sebesar 20,87% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News